Gandeng OJK, Irjen Dedi Siap Berantas Pinjol Ilegal di Kalteng

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Percepatan pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia juga diikuti dengan banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol).

Bus Hino RM 280 ABS Jadi Andalan di Kalimantan Tengah

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengukuhkan tim terpadu pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin, 18 Oktober 2021.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda didampingi langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Bonny Djianto, dan dihadiri Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono serta pejabat utama Polda Kalteng.

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng, OJK Kalteng serta instansi terkait sepakat membentuk tim terpadu yang terdiri dari 83 personel Polda Kalteng dan jajaran, serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel yang bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, agar memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng.

"Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal di Provinsi Kalteng, sehingga semuanya dapat kita raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," katanya.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Baca juga: Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka

Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024