KPK Amankan 8 Orang Dalam OTT di Riau, Termasuk Bupati Kuansing

Tahanan KPK kini harus diborgol (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di daerah Riau. Sebanyak delapan orang termasuk Bupati Kuansing Andi Putra terjaring dalam operasi senyap tersebut.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 19 Oktober 2021.

Ali menerangkan, hingga kini delapan orang itu masih diperiksa oleh penyelidik KPK. Masyarakat diminta bersabar.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan OTT KPK di daerah Riau. Hingga kini, lembaga antikorupsi tersebut masih mendalami bukti dugaan rasuah dalam tangkap tangan yang dilakukan.

"Betul KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih penyidikan di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Selasa, 19 Oktober 2021.

Firli masih enggan merinci lebih jauh kasus dalam tangkap tangan tersebut. Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk melakukan pendalaman. "Nanti, KPK pasti menyampaikan ke  publik dan rekan-rekan media," imbuh Firli.

KPK Kembali Tetapkan Bupati Meranti Jadi Tersangka, Kini Giliran TPPU dan Gratifikasi
Mantan Kajari dan eks Kasipidsus Kejari Bondowoso saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp927 juta dalam pengurusan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bondowoso.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024