Sumber :
- ANTARA/Raisan Al Farisi/hp
VIVA - Pandemi COVID-19 membuat pemerintah melakukan sejumlah pembatasan. Salah satunya tidak mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk naik kereta api.
Baca Juga :
Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat
Namun, penularan yang kini terus menurun membuat pemerintah melonggarkan pembatasan. Termasuk mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun naik kereta. Berikut syarat-syaratnya:
Jangan Ragu Masukkan Anak ke PAUD Bun, Ini 5 Manfaat Pentingnya
Pendidikan Usia Dini (PAUD atau Preschool) yang berkualitas tak hanya mempersiapkan anak-anak untuk masuk sekolah dasar, tetapi juga membentuk kesejahteraan emosional.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :