KPK Sita Barang Bukti Pencucian Uang Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suami
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ws

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Rabu, 27 Oktober 2021. Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti tambahan, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupat Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.

"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 28 Oktober 2021.

Barang Bukti di Kediaman Disita

Ali menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah yakni rumah kediaman di wilayah Probolinggo. Barang bukti yang ditemukan bakal disita oleh penyidik.

"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo. Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin, kini ditambah label tersangkanya terkait kasus pencucian uang.

"Tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin) dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Ali Fikri, Selasa, 12 Oktober 2021.

KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kementan di Parepare Terkait TPPU SYL
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen DPR RI

Terhadap gugatan praperadilan yang dilakukan Sekjen DPR RI tersebut, KPK menyatakan akan siap menghadapinya. KPK tetap percaya diri dan akan membuktikan di hadapan hakim.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024