Pukat UGM Pertanyakan Empati Pejabat KPK karena Rapat di Hotel Mewah

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta mengkritik penyelenggaraan rapat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di hotel berbintang lima.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengingatkan, dari sisi aturan memang tak ada yang dilanggar oleh KPK. Namun, menurut aspek kepantasan, kelayakan, dan kewajaran maka bisa dipertanyakan keputusan KPK menggelar rapat kerja di hotel mewah itu.

Sebenarnya, katanya, KPK memiliki dua gedung yang layak dipakai untuk menyelenggarakan rapat kerja, yaitu Gedung Merah Putih dan Gedung C-1.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Jadi kalau sudah ada fasilitas yang dimiliki, KPK tidak perlu menggunakan fasilitas lain yang perlu biaya. Anggaran untuk rapat kerja bisa dipakai untuk program lain yang lebih urgent," kata Zaenur, Kamis, 28 Oktober 2021.

Semestinya, menurut dia, KPK bisa menjadi contoh lembaga lain seperti kementerian maupun lembaga daerah atau kepala daerah mengenai efisiensi dan efektivitas dalam memakai anggaran.

Komplotan Perampok Bobol Hotel di Sulteng, Barang Perabot Ludes Total Kerugian Rp 700 Juta

Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Hal lain yang seharusnya menjadi pertimbangan KPK tak menggelar rapat kerja di hotel bintang lima, Zaenur berpendapat, adalah situasi pandemi COVID-19 di Indonesia, bahkan dunia, yang belum sepenuhnya terkendali dan dampak-dampaknya terhadap perekonomian belum pulih.

"Kesulitan yang dialami rakyat di masa pandemi ini harusnya bisa menimbulkan empati dari pejabat negara. Rakyat masih banyak yang susah. Seharusnya pejabat negara bisa menunjukkan empati dengan menjaga sikap dan tindakannya serta kebijakannya agar tak melukai hati rakyat," kata Zaenur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya