- Dok. DPR.
VIVA - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021. Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
5 Hari ke Depan
Bamus DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.
Baca juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Catatan Kekayaan Andika Perkasa
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan.
Teka Teki Terkuak
Sebelumnya, teka teki calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto akhirnya terkuak. Presiden Jokowi mengambil keputusan memilih KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Presiden mengusulkan satu nama calon panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima surat presiden yang berisi pengajuan nama calon Panglima TNI.