Andika Perkasa Calon Panglima, Gus Yahya: Kepentingan Politik Presiden

Gus Yahya Cholil Staquf
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Dewan Pertimbangan Presiden KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meyakini Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan dengan matang ketika mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Sri Mulyani, Andika Perkasa, dan Risma Masuk Bursa Cagub PDIP DKI

Nama Jenderal Andika Perkasa diajukan Presiden sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal hadi Tjahjanto ke DPR RI pada Rabu 3 November 2021.

"Saya percaya bahwa Presiden mengambil keputusan yang terbaik saat ini untuk mengelola negara," kata Gus Yahya saat ditemui VIVA di kediamannya, Kamis, 4 November 2021

Pakai Baret Merah, Momen Prabowo Subianto Hadiri HUT ke-72 Kopassus

Menurut Gus Yahya, apa yang dipilih Presiden Jokowi tentu sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan atas situasi keamanan nasional saat ini. Presiden punya hak prerogatif dan pertimbangan strategis memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI berikutnya.

"Jadi kalau Presiden memilih pejabat ini dan itu, ini kepentingan politik Presiden. Presiden punya kepentingan-kebutuhan terkait situasi nasional," ujar calon Ketua Umum PBNU ini.

Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal PBNU, Disambut Menag dan Gus Yahya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat usulan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto kepada DPR RI pada Rabu, 3 November 2021. 

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI baru, setelah dilakukan rapat pimpinan. Kemudian, pimpinan akan menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) dalam hal ini Komisi I DPR. 

"Untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," kata Puan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya