Penyelundupan Puluhan Kayu Meranti dari Hutan TNKS Digagalkan

Puluhan kayu meranti yang berhasil diamankan tim gabungan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Operasi tim gabungan Kementerian LHK UPT Balai Besar TNKS, Polda Sumatera Barat, dan Gakkum Wilayah Sumatera, kembali berhasil membongkar praktik illegal logging

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Sebanyak 85 batang balok kaleng jenis kayu meranti dengan kubukikasi kurang lebih 17 meter kubik, berhasil diamankan. Tim gabungan memastikan, gelondongan kayu-kayu tersebut, berasal dari kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). 

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatra Barat Ahmad Darwis menyebutkan, operasi pembongkaran praktik illegal logging ini, dilakukan sejak dua hari terakhir. 

Kloter Pertama Jemaah Haji Sumbar Terbang ke Tanah Suci 12 Mei 2024

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, tim gabungan bergerak ke lokasi. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi temuan kayu, namun tim akan terus melakukan perburuan terhadap pelaku. Apalagi melihat ada kodepikasi yang terdapat pada kayu tersebut.

Gunung Kerinci (3805 mdpl) di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

“Saat di lokasi, tim tidak menemukan adanya pelaku. Namun akan kita kembangkan. Mengingat kayu yang diamankan, terdapat kodepikasinya kemana sarkel yang akan didistribusikan,” kata Ahmad, Jumat, 12 November 2021.

Saat ini, kata Ahmad, barang bukti temuan tersebut sudah dibawa menggunakan tiga unit truk colt diesel ke Kantor Balai Besar TNKS, untuk diamankan sesuai dengan ketentuan penanganan barang temuan yang berasal dari kawasan hutan konservasi.

Ahmad Darwis menambahkan, kejadian illegal logging di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan ini, akan terus berulang jika tidak ada upaya pembersihan dan penertiban terhadap sarkel-sarkel ilegal. 

Penyelesaian aktifitas illegal logging, kata Ahmad Darwis, harus ada upaya pembersihan aktifitas ilegal dari hilir sampai ke hulu. Untuk itu, dia berharap para pihak terkait  juga melakukan upaya-upaya yang terukur.

Sebelumnya, 5 November 2021, tim gabungan juga berhasil membongkar praktik illegal logging ini. Satu orang sopir dan pemilik sarkel dengan barang bukti kurang lebih 5,4 meter kubik kayu balok kaleng jenis meranti berhasil diamankan.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya