Jaksa Jangan Coba-coba Bekingi Mafia Tanah

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menginstruksikan jajaran Korps Adhyaksa supaya menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Menurut dia, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

“Karena selain menghambat proses pembangunan nasional, juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah,” kata Burhanuddin melalui keterangannya pada Jumat malam 12 November 2021.

Bahkan disinyalir, kata dia, mafia tanah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Diduga Amankan Mafia Pailit, Oknum Jaksa di Jatim Dilaporkan ke Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penandatanganan nota kesepahaman.

Photo :
  • Istimewa.

Oleh karena itu, Burhanuddin meminta jajaran intelijen Kejaksaan mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa main mata-mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

AS Kembalikan Barang Antik Milik Indonesia yang Dicuri, Ada 3 Artefak Majapahit

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran intelijen, pidana umum dan pidana khusus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

“Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara,” ujarnya.

Menurut dia, pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni secngketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tersebut. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar.

“Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia. Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya,” katanya.

Disamping itu, Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Saat ini, untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.

“Jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya