HUT ke-76 Brimob, Kapolri Naikkan Pangkat Kakorbrimob Jadi Komjen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Pangkat jabatan Komandan Korps Brimob akan dinaikkan dari sebelumnya Inspektur Jenderal kini menjadi Komisaris Jenderal atau bintang dua jadi bintang tiga. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo, dinaikkannya pangkat Kakorbrimob itu karena saat ini sedang dilakukan penguatan terhadap pasukan elit Polri tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan restrukturisasi dan pengembangan organisasi, dengan pengembangan ini (Korbrimob) akan kita tingkatkan," kata Listyo saat menghadiri acara peringatan HUT ke-76 Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 14 November 2021.

Baca juga: Pengamat Curiga Kebakaran Beruntun Kilang Pertamina Disengaja

"Kita dorong untuk tambahan beberapa bintang dan juga Kakorbrimob sendiri kita tingkatkan menjadi bintang tiga (Komjen) karena tugas dan tanggungjawabnya yang semakin berat," tambahnya.

Listyo mengatakan, penambahan pangkat Kakorbrimob itu seiring dengan rencana penambahan pasukan pelopor di empat wilayah yakni Indonesia Bagian Barat, Tengah, Timur dan Ibu Kota Negara.

"Saat ini sedang berproses," katanya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianugerahi warga kehormatan Brimob Polri

Photo :
  • Istimewa
Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, AKP Heru: Diduga Ada Bahan Mercon Sebanyak 1 Kg

Listyo mengatakan, saat ini kehadiran pasukan Korps Brimob semakin dibutuhkan mengingat eskalasi tantangan gangguan Kamtibmas semakin tinggi belakangan ini.

"Dengan penambahan itu, saat terjadi ancaman Kamtibmas, maka personel-personel kami (Korbrimob) bisa lebih cepat mengambil tindakan di lapangan," kata Listyo.

Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran

"Mohon dukungan dan doanya agar Korps Brimob Polri baik di pusat maupun daerah terus bisa eksis dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan negara," tambah Listyo.

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Aniaya Tukang Becak Secara Brutal hingga Lumpuh, Anggota Brimob Ditahan Propam

Propam Polda Sumut menahan oknum Brimob Bharaka RHG di tahanan patsus sejak 22 Mei 2024. Penganiayaan RHG terhadap korban dilakukan secara brutal.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024