Kronologi Densus 88 Tangkap Ketum Partai Dakwah Ustaz Farid Okbah Cs

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penangkapan tiga orang tersangka teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat

Tiga orang tersangka teroris yang ditangkap adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 

Kronologinya kata dia, Densus 88 Antiteror Polri bergerak ke Perumahan Pondok Melati, Bekasi sekira jam 04.29 WIB. Disana, Densus 88 menangkap Ahmad Zain. Lalu Densus 88 bergeser ke Jalan Raya Legok, Kota Bekasi sekira jam 05.00 WIB. “Di sana tersangka AA ditangkap,” ujarnya.

Selanjutnya Ramadhan mengatakan, Densus 88 mendatangi rumah Farid Okbah untuk ditangkap di Pondok Melati, Jati Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Cemburu gegara Pacar Kerap Diajak Jalan, Pemuda di Kendari Ajak Teman Nekat Bakar Rumah Korban

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lalu menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Kabar ini dibenarkan Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.

"Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," kata Achmad kepada wartawan pada Selasa, 16 November 2021.

Farid diamankan di kediamannya kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan itu disebut Achmad dilakukan Senin subuh. Menurut Achmad, tim Densus juga sudah menggeledah rumah Farid.

Dia menambahkan, Densus 88 menangkap Farid usai menunaikan ibadah salat subuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya