Nahkoda Speedboat Kejari Wakatobi Meninggal di Perairan Kaledupa

Korban meninggal dunia nahkoda speedboat Kejaksaan Negeri Wakatobi Herianto Jaelani dievakuasi oleh tim Basarnas, Jumat, 19 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Nahkoda kapal cepat (speedboat) milik Kejaksaan Negeri Wakatobi Herianto Jaelani meninggal dunia saat mesin kapalnya terkendala di perairan Pulau Kaledupa dalam pelayaran dari Pulau Tomia menuju Wangi Wangi, ibu kota Kabupaten Wakatobi.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Keterangan resmi Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Kendari, Jumat, 19 November 2021, menyebutkan korban Herianto Jaelani yang bermaksud memperbaiki mesin yang rusak, namun tiba-tiba terjatuh. Korban pingsan dan nyawanya tidak tertolong.

Informasi musibah kapal milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami mati mesin dalam pelayaran dari Tomia tujuan Wanci dilaporkan pegawai Kejari Wakatobi Ali Mardan pada pukul 13:00 Wita. Satu orang dari 6 orang penumpang speedboat yang terombang ambing di laut bebas itu dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut saat Menuju Malaysia

Berdasarkan laporan itu, pada pukul 13.15 Wita, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR. Jarak tempuh menuju lokasi kecelakaan sekitar 21,32 NM dengan cuaca cerah berawan dengan tinggi gelombang 0,5-1 meter

Pada pukul 14.04 Wita, Tim Rescue tiba di lokasi kecelakaan dan langsung mengevakuasi keseluruhan POB. Satu orang dari POB itu, yang sebelumnya dilaporkan pingsan, pada saat tim tiba di lokasi kecelakaan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Seluruh POB dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 Wita.

ASDP Catat 98,2 Persen Penumpang Ferry Sudah Punya Tiket saat Sampai Pelabuhan

Penumpang selamat, antara lain Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, Laode Iksan dan Herianto Jaelani (meninggal dunia).

Mogok di perairan

Ilustrasi jenazah.

Photo :
  • U-Report

Kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi yang mengangkut enam penumpang mogok di perairan Pulailu Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kapal itu mengalami mati mesin dalam pelayaran dari Tomia tujuan Wanci.

Seorang di antara 6 penumpang kapal yang terombang-ambing di laut bebas itu dinyatakan pingsan sehingga membutuhkan penanganan medis yang serius.

Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 13.15 wita, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya