Densus Telusuri Pendanaan Aktivitas Teror Farid Okbah

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri belum mendalami dugaan aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga orang tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021.

KPK Sebut Gratifikasi dan Pencucian Uang Bupati Probolinggo Capai Rp239 Miliar

Ketiga orang yang ditangkap, antara lain Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah (FAO), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah (AZA), dan Anung Al-Hamat (AA).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dibalik operasional lembaga amil zakat Bait Maal Abdurrahman bin Auf, saat ini Densus 88 masih fokus pada tindak pidana terorisme, termasuk pendanaan.

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN

“Penyidik belum melihat dari pendekatan [tindak pidana] pencucian uang, tetapi lebih kepada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka tersebut,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 19 November 2021.

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil

Saat ini, kata Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman terkait pendanaan terorisme jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sementara, Densus 88 masih fokus atas tindak pidana terorisme tiga orang tersangka tersebut.

“Ini Densus 88 menerapkan aktivitas dan pendanaan, kita ketahui ini masih dalam proses,” ujarnya.

Mahalini dan Rizky Febian

Rizky Febian Bakal Nikah Beda Agama dengan Mahalini Raharja, MUI: Tidak Sah!

Terkait rencana pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis, memberikan tanggapannya dari sudut pandang seorang ulama terkenal di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024