Cabuli Para Bocah di Bawah Umur, Oknum Guru Ngaji Dicokok Polisi

Oknum Guru Ngaji di Padang cabuli anak di bawah umur.
Sumber :
  • Andri Mardiansyah/ VIVA.

VIVA – Seorang oknum guru ngaji berinisial EMN (65),  di Kecamatan Padang Timur, ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat malam. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap tiga bocah di bawah umur.

Bocah 8 Tahun di Samarinda Disiksa Ibu dan Ayah Tiri

Kasus itu terbongkar setelah para orang tua korban melaporkan ke Mapolresta Padang. Menurut Kanit SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Djatmiko, EMN diketahui berprofesi sebagai guru ngaji di sebuah musala yang dibangunnya sendiri.

“Para korban bocah berusia delapan Tahun. Pelaku melakukan perbuatan itu, pada waktu yang berbeda dan hari yang berbeda pula,”kata Ipda Dwi Djatmiko, Sabtu, 20 November 2021.

Datangkan Habib Syahab untuk Ajarkan Baby Issa Mengaji, Nikita Willy Tuai Pro Kontra

Baca juga: Khidmatnya Doa 100 Hari Meninggalnya KGPAA Mangkunegara IX

Dijelaskan Ipda Dwi Djatmiko, modusnya pelaku dengan cara membujuk para korban jalan-jalan dan keliling kota Padang, serta memberikan uang jajan. Setelah para korban dirasa sudah dekat, barulah ulah bejat itu dilakukan pelaku.

Bocah di Buleleng Bali Diduga Dicabuli Ayah Kandungnya di Kos-kosan

“Meski baru tiga korban yang melapor, namun diperkirakan jumlah korbannya akan bertambah. Bahkan, hingga belasan,”tutup Ipda Dwi Djatmiko.

Polisi pun lanjut dia, masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Sehingga diharap

kan bisa segera tuntas dan terungkap fakta-fakta yang terjadi.
Praktek ujian pembuatan SIM. (Foto ilustrasi)

Cara Polres Depok Cegah Pungli Bikin SIM

Polres Depok mengimbau agar masyarakat tak percaya oknum atau siapapun yang menjanjikan bikin SIM dengan biaya yang tak sesuai.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024