KPK Minta Ada Larangan Dosen Terima Hadiah

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu adanya regulasi yang melarang dosen untuk menerima hadiah. Sebab hal tersebut merupakan praktek koruptif.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

"Karena dosen yang menerima hadiah dari mahasiswa ada kecenderungan untuk tidak adil," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Selasa, 23 November 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Polisi Ungkap Mahasiswa STIP Jakarta Dianiaya hingga Tewas Bukan saat Kegiatan Resmi

Alexander mencontohkan negara Singapura telah melarang para dosen menerima hadiah. Karena, Singapura memandang, penerimaan hadiah yang dilakukan oleh dosen bisa membuat ketidakadilan dalam proses pengajaran. KPK pun ingin Indonesia menghapuskan praktek-praktek penerimaan hadiah yang dilakukan dosen.

"Berperilaku tidak adil itu bagian dari perilaku koruptif," kata Alex.

Merayakan Hari Pendidikan Nasional, Peran Penting Pendidikan dalam Pembangunan Bangsa

KPK tidak mau ketidakadilan dalam proses mengajar terjadi hanya karena dosen menerima hadiah. Tindakan itu diyakini bisa mengurangi mutu pendidikan di Indonesia.

Aksi solidaritas mahasiswa dan dosen UI untuk mendukung kemerdekaan Palestina

Ratusan Mahasiwa dan Dosen UI Gelar Aksi Kemanusiaan Dukung Kemerdekaan Palestina

Ratusan mahasiwa dan Dosen UI gelar aksi kemanusiaan dukung kemerdekaan Palestina

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024