2010, 20 Hakim Kena Sanksi

VIVAnews - Pengawasan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi bagi 43 pegawai di lingkungan peradilan. Termasuk diantaranya 20 hakim.

Mereka dijatuhi sanksi mulai ringan sampai berat karena berbagai  pelanggaran. Seperti dikutip dari laman Mahkamah Agung, ada empat hakim dijatuhi hukuman berat. Hukuman itu mulai dari penurunan pangkat sampai mutasi, dan tidak diperkenankan bersidang dalam jangka tertentu.

Hakim ini hanya disebut inisial berada di berbagai pengadilan negeri.

Selain itu ada juga hakim yang menjalani sanksi disiplin sedang, yakni hakim (5), panitera (1).

Jumlah terbanyak adalah sanksi ringan, yakni hakim (11), panitera (5), juru sita (3), dan sebagainya.

Tak Bakal Usung Anies, Ini Sederet Kader yang Dijagokan PKS di Pigub Jakarta
Ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh di DPP PKS, Jakarta Selatan

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan,dalam pertemuan dengan Presiden terpilih di pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto tak membahas soal jatah kursi menteri.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024