INFOGRAFIK: Poin-poin Instruksi Mendagri saat Libur Nataru

Ilustrasi semarak Tahun Baru.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Pemerintah akan menerapkan aturan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satunya telah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. 

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Aturan ini untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru (nataru). Ini juga sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penularan COVID-19 dengan berbagai varian barunya. 

Dalam instruksi ini, Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Wali Kota hingga Bupati diberikan tugas untuk pengetatan kebijakan dan memberi imbauan. Selain itu, pengetatan protokol kesehatan di pusat perbelanjan, tempat wisata hingga ibadah turut diberlakukan. Simak selangkapnya seperti dirangkum dalam infografik VIVA di bawah ini:

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050
Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Isu parpol rival di Pilpres 2024 loncat merapat dukung barisan koalisi Prabowo-Gibran terus mencuat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024