- dw
VIVA – Seorang kepala sekolah diduga melakukan tindakan asusila. Pelaku diduga melecehkan 4 siswi di Papua. Kini Polres Mimika tengah menyelidiki terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku yang ditengarai juga seorang ustaz di Timika, Papua. Pengacara korban pun memastikan tidak akan melakukan mediasi dengan terduga pelaku berkaitan dengan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar awalnya memastikan pihaknya masih mendalami terkait dugaan pelecehan seksual pelaku berinisial S kepada para siswinya. Dia menyebut masih memeriksa pelaku dan korban. Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual ini.
Polisi Telah Mengamankan Pelaku
Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku terkait dugaan pelecehan tersebut. Sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian juga tengah diperiksa. Sementara itu, salah pengacara satu korban, Fandanita Silimang, mengatakan pihaknya akan tetap memproses hukum kasus pelecehan tersebut. Dia menekankan tidak akan ada mediasi.
Pelaku Adalah Seorang Kepala Sekolah
Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada para siswinya adalah ustaz berinisial S yang merupakan kepala sekolah salah satu Yayasan Pendidikan Islam di Timika, Papua.
Korban Tengah Diperiksa
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata mengatakan jika kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Terdapat empat korban yang melapor. Keempat korban tersebut tengah diperiksa di unit Reskrim Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku S.
Kasus Ditanggapi MUI Mimika
Ketua MUI Mimika Muhammad Amin mengatakan pihaknya menyesalkan atas tindakan S. MUI menyerahkan sepenuhnya Perkara tersebut ke polisi. Menurutnya, pelecehan seksual yang dilakukan S ini merupakan perbuatan menabrak dan tidak elok. Sebelumnya, pihak MUI sempat melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Namun pihak korban memilih untuk menempuh jalur hukum. MUI tengah menanti keputusan dari kepolisian seperti apa pengembangan dari kasus asusila ini.