4 Fakta Oknum Kepsek Lecehkan Siswi di Papua, Tolak Mediasi

Ilustrasi eksploitasi seksual anak (picture-alliance/ZB)
Sumber :
  • dw

VIVA – Seorang kepala sekolah diduga melakukan tindakan asusila. Pelaku diduga melecehkan 4 siswi di Papua. Kini Polres Mimika tengah menyelidiki terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku yang ditengarai juga seorang ustaz di Timika, Papua. Pengacara korban pun memastikan tidak akan melakukan mediasi dengan terduga pelaku berkaitan dengan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar awalnya memastikan pihaknya masih mendalami terkait dugaan pelecehan seksual pelaku berinisial S kepada para siswinya. Dia menyebut masih memeriksa pelaku dan korban. Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual ini.

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis

Polisi Telah Mengamankan Pelaku

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku terkait dugaan pelecehan tersebut. Sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian juga tengah diperiksa. Sementara itu, salah pengacara satu korban, Fandanita Silimang, mengatakan pihaknya akan tetap memproses hukum kasus pelecehan tersebut. Dia menekankan tidak akan ada mediasi.

Pelaku Adalah Seorang Kepala Sekolah

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada para siswinya adalah ustaz berinisial S yang merupakan kepala sekolah salah satu Yayasan Pendidikan Islam di Timika, Papua. 

Korban Tengah Diperiksa

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata mengatakan jika kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Terdapat empat korban yang melapor. Keempat korban tersebut tengah diperiksa di unit Reskrim Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku S.

Kasus Ditanggapi MUI Mimika

Ketua MUI Mimika Muhammad Amin mengatakan pihaknya menyesalkan atas tindakan S. MUI menyerahkan sepenuhnya Perkara tersebut ke polisi. Menurutnya, pelecehan seksual yang dilakukan S ini merupakan perbuatan menabrak dan tidak elok. Sebelumnya, pihak MUI sempat melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Namun pihak korban memilih untuk menempuh jalur hukum. MUI tengah menanti keputusan dari kepolisian seperti apa pengembangan dari kasus asusila ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya