DPR Bakal Panggil BPN soal Kasus Mafia Tanah Cakung
- U-Report
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan duduk perkara dugaan mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Sebab, banyak kejanggalan dalam penanganan sengketa tanah antara PT. Salve Veritate dengan Abdul Halim.
“Perlu kita panggil teman-teman BPN untuk memberikan informasi terkait duduk perkaranya. Kasus ini aneh juga. Masa pelapornya kabur, tetapi terlapor dijadikan tersangka,” kata Anggota Panja Mafia Tanah DPR, Yanuar Prihatin saat dihubungi wartawan pada Kamis, 23 Desember 2021.
Diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belakangan menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini dilaporkan oleh Direktur PT. Salve Veritate. Dari sepuluh tersangka itu, delapan orang adalah Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang mantan Pegawai BPN dan satu orang sopir taksi online.
Padahal, Direktur Utama PT. Salve Veritate yakni Benny Tabalujan sudah dijadikan tersangka kasus mafia tanah Cakung di Polda Metro Jaya. Bahkan, Benny Tabalujan statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, sampai sekarang belum juga ditangkap untuk menjalani proses hukum. Selain itu, status hukum Benny juga belum diumumkan berubah dari tersangka oleh Kepolisian.
Oleh karena itu, Yanuar mengatakan pihaknya bakal mempelajari penanganan kasus mafia tanah di Cakung yang ditangani Penyidik Bareskrim Polri. Karena menurut dia, mafia tanah itu memang harus diberantas lantaran mengacaukan proses peralihan tanah yang normal jadi kacau. Padahal, Komisi II sudah memberikan warning kepada BPN.
“Kan kita tahu soal mafia ini bukan pihak yang berdiri sendiri. Dia punya network, punya jaringan, punya orang dalam, makanya kita warning temen-temen di BPN agar menjadi perhatian,” ujarnya.
Sementara Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan pihaknya bakal mengawasi dan memonitor kembali penanganan perkara dugaan mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur antara PT. Salve Veritate dengan Abdul Halim.
“Betul sekali. Kami akan melalukan supervisi penanganan kasus mafia tanah, khususnya yang diadukan ke Kompolnas,” kata Benny.
Kompolnas, kata dia, sudah melakukan rapat bersama membahas penanganan mafia tanah sekaligus meneruskan aduan yang masuk ke Kompolnas soal mafia tanah. Selama ini, Kompolnas banyak menerima aduan dari masyarakat korban mafia tanah.