Kursi Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh, Wahidin Halim Lapor Polisi

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
Sumber :

VIVA – Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan aksi massa buruh yang menjebol paksa masuk ke ruang kerjanya saat melakukan unjuk rasa, Rabu, 22 Desember 2021. Wahidin Halim menyebut aksi tersebut bisa menjadi preseden buruk ketika gubernur, bupati, dan wali kota dalam mengambil keputusan.

Hasil Sementara Caleg DPR RI Banten, Airin Kalahkan Rano Karno hingga Hary Tanoesoedibjo

"Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan. Saya serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di kediamannya, Kamis.

Wahidin mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat itu berada di ruang kerjanya. Dia menyesalkan tindakan buruh memaksa masuk ruangan kerja tapi tidak ada upaya mempertahankan atau melindungi. "Ini seharusnya menjadi perhatian masyarakat juga negara. Keputusan itu harus didukung," katanya.

Pemprov DKI Jakarta Tidak Bisa Penuhi Tuntutan Kenaikan UMP Serikat Buruh

Ia mengatakan, gubernur, bupati dan wali kota merupakan pejabat negara yang harus terlindungi dari perbuatan anarkis. Demonstrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum ada aturannya dan disampaikan dengan cara-cara yang baik serta menggunakan etika.

"Bisa jadi preseden semua gubernur, bupati dan wali kota nanti pada takut untuk mengambil keputusan. Kita juga diikuti oleh peraturan-peraturan yang menentukan," kata Wahidin saat menyampaikan keterangannya.

Anies Baswedan Targetkan 70 Persen Suara di Banten

Dikatakannya, dia bukan takut pada sanksi administratif. Namun, lebih melihat pada bagaimana kegiatan ekonomi bisa berjalan dan pengangguran tertanggulangi.

Dijelaskan Wahidin, UMP dan UMK diputuskan melalui musyawarah. Melalui proses dewan pengupahan dengan indikator dan variabel yang jelas termasuk melibatkan BPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, kelayakan hidup dan lain-lain. Melalui kesepakatan Dewan Pengupahan, selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur.

"Penetapan UMP dan UMK itu untuk kepentingan yang lebih luas, tidak hanya untuk buruh-buruh yang di pabrik. Tapi juga untuk yang di perhotelan, pariwisata dan sebagainya yang kalau sekarang karena terdampak pandemi COVID-19 belum pulih," kata Wahidin.

Menurutnya, di Indonesia konflik perburuhan terjadi setiap tahun. Buruh minta naik, pengusaha tidak mau naik. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota memfasilitasi, membangun silaturahmi serta memoderasi pertemuan itu dan damai-damai saja.

"Tapi pada akhirnya kita yang diserang, sejauh mana Pemerintah terlibat dalam hubungan perburuhan," katanya.

Ruang Kerja Diduduki Buruh

Sebelumnya, puluhan buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Kota Serang, Banten, pada Rabu sore tadi, 22 Desember 2021. Puluhan buruh itu merangsek masuk, memakan camilan dan meminum air yang ada di ruang kerja Wahidin Halim. 

Pintu masuk kantor Wahidin Halim pun dirusak masa buruh berdesakan masuk ke ruangan. Kursi yang biasa diduduki WH pun sempat diambil alih buruh. Beberapa di antara mereka juga duduk di sofa ruang kerja Wahidin itu. 

"Setelah berjam-jam tidak ditemui juga akhirnya buruh kecewa, ingin mengecek keberadaan gubernur, sehingga masuklah ke dalam ruangan gubernur. Masuk lah kita ke dalam, ternyata di ruangnya sudah kosong, gubernur sudah tidak ada di tempat," kata Hardiansyah, pengurus SPSI Kota Tangerang.

Diketahui, buruh kesal dengan pernyataan Wahidin Halim yang menyebut jika pengusaha lebih baik mencari pekerja baru, jika karyawannya menolak dengan upah minimum kota (UMK) yang telah ditetapkan olehnya. 

Tak terima dengan pernyataan itu, lanjut Hardiansyah, buruh kemudian mendesak Wahidin untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka, karena dianggap melukai hati buruh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya