Polda Jabar Pecat Tidak Hormat Kompol Yuni

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Polda Jawa Barat memastikan mantan Kapolsek Astananyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus narkoba pada Februari 2021.

img_title 7 WNI Awak Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Dibebaskan, Satu Warga Taiwan Jadi Tersangka Tunggal

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yohan Priyoto menjelaskan, kasus keterlibatan Yuni dalam kasus narkoba diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kasusnya sudah di PTDH, bahkan sebelumnya, Kompol Yuni sempat mengajukan banding ke Mabes Polri dulu," ujar Yohan di Bandung, Rabu 29 Desember 2021.

img_title 7 Tahun Koma Usai Lerai Bentrok Pesilat, Eks Kasat Reskrim Wonogiri Meninggal Dunia

Yohan juga menerangkan, upaya banding yang diajukan Yuni beberapa waktu lalu ditolak. Yohan menegaskan, keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba akan dipecat secara tidak hormat.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya.

img_title Jabar Masih Cetak Realisasi Investasi Tertinggi Nasional, Tembus Rp91 Triliun di Triwulan III 2026

Sebelumnya, Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama anggotanya. Sekitar 12 anggota diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu 17 Februari 2021.

Bahkan, aktivitas komsumsi sabu yang dilakukan Kompol Yuni menjadi perhatian Mabes Polri. "Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar," katanya.

Yuni dicopot dari jabatan Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat. Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat Tidak Hormat

ilustrasi narkoba

Polisi Obok-obok Kampung Berlan di Matraman, 8 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menangkap delapan orang dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Berlan, Matraman dan berhasil menangkap 8 orang.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut