- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta, yang direncanakan digelar pada 2022. Pendalaman kasus dilakukan, dengan mempelajari ribuan dokumen yang dibawa oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya pasti dipelajari penyidik pasti dipelajari semua, dokumen-dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Kamis 30 Desember 2021.
Alexander mengatakan, dokumen itu juga dipakai untuk mendalami aliran dana dalam pembayaran untuk pengadaan ajang balap mobil listrik itu. Salah satu aspek yang didalami adalah dugaan adanya komitmen fee.
"Misalnya apa benar di negara lain enggak pakai komitmen fee atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," kata Alex.
Dalami Legalnya Uang
KPK juga akan mendalami seluruh pihak yang menerima uang dalam pembayaran ajang balap Formula E. Lembaga antikorupsi bakal mendalami legalnya uang yang diterima tiap pihak tersebut.
"Nanti kita lihat itu pembiayaannya apa sebatas Rp500 miliar atau ada yang lain? Karena kan ada dari ketua panitia sendiri kan akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nanti lah," jelasnya.
Sebelumnya, PT Jakpro menemui penyelidik KPK pada 29 November 2021. PT Jakpro menyerahkan dokumen sebanyak seribu halaman terkait ajang balap Formula E ke komisi antirasuah itu. Dokumen yang diberikan merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya.