KPK Bakal Konfrontir Keterangan Aliza Gunado di Sidang Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Golkar Aliza Gunado dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah hari ini. Keterangan Aliza bakal dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain dalam persidangan.

Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh

"Akan dikonfrontir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 3 Januari 2022.

Ali mengatakan, KPK bakal mengkonfrontir Aliza dengan tiga saksi yakni Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Keempat orang itu diharap hadir dan memberikan keterangan yang jujur dalam sidang. Kebohongan bakal terbongkar jika salah seorang saksi lain memberikan keterangan berbeda.

"Tentu agar kebenaran muncul dipersidangan ini," kata Ali.

Mayat Pria Telanjang Ditemukan Ngambang di Kali Tanah Abang

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Damis, mengultimatum Aliza Gunado dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Azis. Aliza dalam sidang sebelumnya dihadirkan sebagai saksi karena diduga memiliki kedekatan dengan Azis dan kasus ini.

Peringatan disampaikan Damis lantaran Aliza kerap menjawab tidak tahu saat ditanya hakim maupun jaksa KPK. Contohnya seperti pengakuan Aliza yang tidak kenal dengan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

"Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang. Bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara, tapi persoalan pada hari ini," kata Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.

Adapun dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,09 miliar dan USD36 ribu. 

Azis memberikan uang itu agar Stepanus Robin membantu “menutup” perkara suap yang tengah disidik KPK terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun anggaran 2017. Perkara yang disidik KPK itu diduga mengarah ke Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya