KPK Bakal Konfrontir Keterangan Aliza Gunado di Sidang Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Golkar Aliza Gunado dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah hari ini. Keterangan Aliza bakal dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain dalam persidangan.

"Akan dikonfrontir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 3 Januari 2022.

Ali mengatakan, KPK bakal mengkonfrontir Aliza dengan tiga saksi yakni Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan.

Keempat orang itu diharap hadir dan memberikan keterangan yang jujur dalam sidang. Kebohongan bakal terbongkar jika salah seorang saksi lain memberikan keterangan berbeda.

"Tentu agar kebenaran muncul dipersidangan ini," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Damis, mengultimatum Aliza Gunado dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Azis. Aliza dalam sidang sebelumnya dihadirkan sebagai saksi karena diduga memiliki kedekatan dengan Azis dan kasus ini.

Peringatan disampaikan Damis lantaran Aliza kerap menjawab tidak tahu saat ditanya hakim maupun jaksa KPK. Contohnya seperti pengakuan Aliza yang tidak kenal dengan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

"Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang. Bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara, tapi persoalan pada hari ini," kata Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.

Saksi Blak-blakan soal Proyek 2.000 Baju Koko di Kementan di Bawah Pimpinan SYL

Adapun dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,09 miliar dan USD36 ribu. 

Azis memberikan uang itu agar Stepanus Robin membantu “menutup” perkara suap yang tengah disidik KPK terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun anggaran 2017. Perkara yang disidik KPK itu diduga mengarah ke Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Cerita Pilu Vendor Kementan RI Harus Rela Bayarin Rawat Inap Istri SYL saat Mertua Meninggal
 
Terdeteksi di Kalimantan, 7 Anggota Polisi Buru DPO Kasus Pembunuhan Sadis IRT di Garut
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Sekjen DPR Ajukan Praperadilan, KPK: Dengan Sendirinya Deklarasi Dia Tersangka

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2024