Polisi Militer TNI AD Rekonstruksi Kasus Nagreg Libatkan Tiga Prajurit

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan dua warga sipil yang melibatkan tiga prajurit, yaitu dua kopral dan satu perwira.

Detik-detik Dump Truk Hantam Pria di Koja hingga Kakinya Hancur

Kegiatan itu berlangsung di dua tempat, yaitu lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat, dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 3 Januari 2022.

"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

MK Tolak Gugatan Gerindra Minta Penghitungan Suara Ulang Pileg di Jabar IX

Dispenad menyampaikan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.

"KSAD pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," tulis Dinas.

MK Tolak Gugatan PDIP soal Suara Direbut PAN di Dapil Jawa Barat

Polisi bersama warga mengevakuasi dua jenazah korban tabrak lari di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kemudian oleh pelaku dibuang ke sungai di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Desember 2021.

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.

Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.

"Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tulis Dinas.

Dua warga sipil Handi (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) ditabrak oleh seorang prajurit TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga prajurit TNI.

Dua korban itu diketahui diangkut oleh tiga prajurit itu, tetapi jasad mereka hilang beberapa hari.

Berselang tiga hari sejak penabrakan, warga menemukan jasad korban di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jasad kedua korban dikembalikan ke keluarga untuk dikubur.

KSAD meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas pelaku. Ketiga pelaku telah ditangkap dan ditahan sambil menjalani pemeriksaan secara terpusat oleh Pusat Polisi Militer TNI AD. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya