Ancaman Polri ke Anak Buah Jika Terbukti Kirim PMI ke Malaysia

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas dalam mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Diduga, ada keterlibatan oknum prajurit TNI maupun anggota Polri dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu.

Kasus Vina Cirebon Masih Misterius, Kompolnas ke Polda Jabar: Tak Zaman Lagi Nutup-nutupi

“Didalami dulu (informasi dari Kepala BP2MI). Apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai peraturan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 6 Januari 2022.

Makanya, Dedi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut. Sebab, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Dewas Sindir Pimpinan KPK: Periode Sekarang Tidak Sangat Mengenakkan

Akan tetapi, kata Dedi, Polri akan menindak tegas apabila terbukti ada anggota polisi yang terlibat dalam pemberangkatan PMI ilegal ke Malaysia. Apalagi, proses pemberangkatan PMI ilegal ke Malaysia mengalami kecelakaan kapalnya hingga menelan korban jiwa.

"Itu komitmen Polri," tambah dia.

Tumpak Hatorangan Tak Takut Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • Istimewa

Diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga oknum TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat terlibat membantu kegiatan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Fakta itu terkuak berdasarkan hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah TKI ilegal di lepas pantai Johor Baru, Malaysia selama Desember 2021.

Saat ini, Prajurit TNI tersebut telah diperiksa Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Sementara, Polisi Militer TNI AU (Pomau) telah menetapkan satu prajurit dengan pangkat Sersan Kepala sebagai tersangka.

Prajurit berinisial S itu diduga berperan sebagai penyedia jasa transportasi darat selama proses pengiriman PMI ilegal tersebut.

Dalam proses penyelidikan lanjutan, BP2MI menduga ada juga keterlibatan anggota polisi dalam perkara tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan temuannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dengan Kapolri sudah menyampaikan, termasuk adanya dugaan keterlibatan anggota Polri. Tentu menjadi kewenangan dari institusi yang bersangkutan. Apakah mau mempublish namanya, apakah mau mengambil tindakan apa, sifatnya kita hanya menyampaikan hasil investigasi," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya