5 Fakta ASN Pemkot Surabaya dan Istri Siri Jadi Tersangka Penipuan

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA –  Seorang ASN Pemkot Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah. Diketahui tersangka ASN tersebut berinisial TR (57) dan korban yang ditipu berinisial FS yang merupakan seorang warga Jalan Simo Gunung, Surabaya

Berikut fakta-fakta yang didapat dari kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh ASN Pemkot Surabaya berdasarkan keterangan yang didapat dari korban dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.  

Penipuan dan penggelapan uang

Berdasarkan keterangan yang diterima dari korban, oknum ASN Pemkot Surabaya tersebut menjanjikan bahwa dengan korban membayar uang sebesar Rp180 juta sebagai syarat, korban bisa masuk menjadi ASN di Dispenda Kota Surabaya. Kemudian korban menyerahkan uang tersebut secara tunai dalam dua kali yakni yang pertama Rp110 juta dan yang kedua Rp70 juta dan berkuitansi. 

Namun setelah uang tersebut dibayarkan, korban tidak masuk menjadi ASN dan tersangka tidak mengembalikan uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, total korban yang ditipu oleh tersangka ada 7 orang dan kerugian yang ditaksir totalnya mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

Tersangka ditangkap polisi

Korban FS melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang tersebut kepada Polrestabes Surabaya. Satreskrim Polrestabes Surabaya pun akhirnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Kemudian setelah alat bukti cukup polisi menggelar perkara dan TR ditetapkan sebagai tersangka untuk ditangkap.

Tersangka sempat melarikan diri

Waspada Penipuan Program Bukalapak

Berdasarkan informasi yang diterima pihak polisi, ASN yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja dan telah meninggalkan Kota Surabaya sejak 23 November 2021. Tersangka juga menjadi buruan polisi dan update yang didapatkan oleh polisi  tersangka saat ini berada di Lampung Selatan. Tersangka diketahui kabur ke rumah istri sirinya yang berinisial ADS (38) yang dimana juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Tersangka berhasil diamankan

Nobar Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Gelora 10 November, Keamanan Jadi Prioritas Utama

Setelah kerja sama yang dilakukan antara tim Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan Polda Lampung dan Polres Lampung, kedua tersangka yang berada dan bersembunyi di rumah orang tua ADS berhasil diamankan polisi. 

Peran ADS dalam kasus penipuan 

DPR Minta Pemerintah Sikapi Usulan Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN

Menurut informasi yang diterima, dalam kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan tersangka TR, istri sirinya tersebut selalu mendampinginya dan menjadi orang yang meyakinkan korban-korbannya bisa masuk ASN. Selain itu, ADS uga mengetahui tersangka menerima uang dari para korbannya. ADS juga mengaku-ngaku bahwa ia mengenal pegawai Pemkot bagian kepegawaian (orang dalam), dengan begitu bisa membantu menerima calon pegawai ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024