Usut Suap Kapolresta Medan, Propam Periksa Bripka Ricardo Siahaan

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim gabungan Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang dalam kasus suap bandar narkoba terhadap sejumlah anggota di Polrestabes Medan. Dugaan suap tersebut juga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Polisi Blak-blakan soal Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal yang Patok Tarif Rp150 Ribu

Sebagian uang suap itu diduga digunakan untuk membeli sepeda motor kepada salah seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, Peltu Elieser Sitorus. Motor dibelikan karena Elieser berjasa menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram. 

Pembelian sepeda motor dari uang suap itu diduga juga atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko.

Heboh Oknum Polisi di Bulukumba Diduga Paksa Remaja Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan ada 8 orang dimintai keterangan. Dua di antaranya Bripka Ricardo Siahaan dan termasuk pemilik showroom sepeda motor dibeli.

Panca menjelaskan pemeriksaan terhadap pemilik showroom sepeda motor untuk mencari kebenaran uang berasal dari hasil suap tersebut atau tidak. Dugaan ini tengah didalami dan telusuri tim gabungan Propam tersebut.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

"Sudah 8 orang diminta keterangan, termasuk tempat penjual sepeda motor. Saya benarkan, benar tidak beli sepeda motor itu pakai uang itu?" kata Panca kepada wartawan di Medan, Senin 17 Januari 2022.

Sidang kode etik personel Polsek Kutalimbaru

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Pun, dia menyayangkan dari keterangan, Ricardo sebelumnya tidak mau terbuka saat dilakukan pemeriksaan. Dia baru membeberkan terkait suap ini, saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa waktu lalu.

"Pertanyaan saya, saat pemeriksaan (sebelumnya) tidak disampaikan. Tapi, di persidangan disampaikan. Tapi, sama saya tidak ada masalah dan akan saya buktikan," lanjut Panca.

Panca menegaskan pihak Polri tidak segan-segan melakukan tindak tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini termasuk dugaan suap yang digunakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko untuk membeli sepeda motor tersebut.

"Percaya lah, yang salah akan kita proses, kalau terbukti. Percayakan sama saya, kalau benar kita sampaikan," ujar Panca.

Dia mengaku dirinya sudah dapat arahan dan dukungan dari Kapolri untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat di Polrestabes Medan itu.

"Kapolri sudah memberikan arahan dan support kepada saya. Polri tidak segan-segan untuk menindak anggota yang melanggar hukum," kata Panca.

Adapun dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 12 Januari 2022, Bripka Ricardo menyampaikan Kombes Riko beri perintah untuk memakai uang suap sebesar Rp 75 juta membeli sepeda motor.

Uang disebut bagian dari suap sebesar Rp300 juta yang berasal dari Im, istri salah seorang bandar narkoba bernama Jusuf. 

Selain membeli sepeda motor Peltu Elieser, uang tersebut digunakan untuk Wasrik dan pelaksanaan rilis pres pengungkapan kasus narkoba di Mako Polrestabes Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya