Jokowi: Yang Sudah Dua Kali Vaksin, Segera Cari Booster!

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan atau prokes di tengah pandemi COVID-19. Jokowi juga meminta agar masyarakat mengikuti program vaksinasi.

Dia menekankan dengan vaksinasi terbukti mampu memberikan proteksi di lapangan sehingga mengurangi risiko keparahan dan kematian. Dengan vaksin, masyarakat akan mendapatkan daya tahan dan kekebalan tubuh lebih baik melawan COVID-19.

"Hal penting lainnya di masa pandemi adalah vaksinasi. Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk di vaksin," kata Jokowi dalam konferensi pers virtualnya, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam praktiknya, vaksin COVID-19 utamanya diberikan sebanyak dua dosis kepada masyarakat. Namun, belakangan ini, pemerintah juga telah memulai untuk pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera vaksin untuk yang kedua. Yang sudah dua kali vaksin, segera cari vaksin ketiga, vaksin booster," ujar Jokowi.

Pemkab Tangerang gelar vaksinasi booster untuk lansia.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Dia menyampaikan semua vaksin mulai dari pertama hingga booster diberikan secara gratis oleh pemerintah. Maka itu, masyarakat diminta untuk segera melakukan penyuntikan dosis vaksin yang dibutuhkan. "Semuanya gratis. Karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, pemerintah sejak 12 Januari 2022, mulai memberlakukan vaksinasi booster gratis untuk masyarakat Indonesia. Booster ini berlaku bagi warga yang sudah mendapatkan dua dosis suntikan vaksin COVID-19. Warga yang sudah dapat dua dosis bisa mendaftar untuk mendapatkan suntikan booster.

Evaluasi Mudik 2024, Muhadjir Ungkap Sejumlah Catatan dari Jokowi

Warga yang sudah dapat dua dosis bisa mendaftar untuk mendapatkan suntikan booster. Booster diberikan untuk masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Program ini akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. 

Warga Tewas Usai Diperiksa Polisi di Aceh, Propam Turun Tangan
VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di Mako Korps Marinir Cilandak

Laksamana Muhammad Ali Jamin Koptu SB yang Tembak Warga Makassar Diproses Hukum

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan tidak ada prajurit TNI AL yang kebal hukum selama mereka terbukti melanggar hukum.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024