Luhut Tetapkan PPKM Jabodetabek Naik Level 3

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan hasil rapat terbatas evaluasi PPKM untuk menangani Pandemi COVID-19 di Indonesia. 

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Luhut mengatakan Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan yang belum divaksin dalam menangani varian Omicron yang saat ini tengah merebak.

"Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta. Karena itu omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan. Jadi kelompok-kelompok yang sehat Anda berolahraga dengan baik, anda sudah divaksin, anda tidak punya komorbid patuh dengan ini dan hidup dengan gembira tidak perlu terlalu takut, tentu ada bahaya, tapi probabilitynya itu sangat kecil," kata Luhut, dalam konferensi pers virtualnya, Senin 7 Februari 2022.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Luhut mengatakan, saat ini wilayah Aglomerasi yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek, akan kembali ke PPKM Level 3. Oleh karena itu, kegiatan masyarakat akan lebih ketat dari sebelumnya.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi dan Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya dan akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya Tracing," kata Luhut

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya

"Bali ini juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," tambah Luhut.

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Luhut mengatakan, tingkat penularan Omicron memang sangat tinggi namun fatalitasnya terbilang cukup rendah. Oleh karena itu bagi pasien yang terkena omicron, dan tidak memiliki gejala yang serius, dapat melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat, tidak perlu dirawat ke rumah sakit.

"Jadi kita ingin yang ringan-ringan atau OTG itu jangan masuk di rumah sakit, supaya bor nya itu tetap rendah sehingga juga Kita lihat nanti apa namanya, ICU bed ICU itu menjadi juga indikator yang sangat kuat," ujar Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya