23 Warga Desa Wadas Ditangkap, Wakapolda Jateng: Kenapa Bawa Sajam?

Polisi mengamankan senjata tajam dari demo warga Desa Wadas Purworejo
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kericuhan terjadi saat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, untuk proyek pembangunan Bendungan Bener. Di sisi lain, warga yang menolak menggelar aksi dan berujung ricuh hingga akhirnya puluhan orang diamankan petugas.

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

Seperti diketahui, pelaksanaan proses pengukuran tanah oleh BPN diawali dengan pembagian petugas yang dibagi menjadi 10 tim. Sebanyak 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas dengan cakupan luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 ha.

Proses pengukuran lahan oleh BPN mulanya berjalan lancar. Namun, karena ada warga yang menolak pengukuran dan menggelar aksi hingga berujung ricuh diduga karena ada beberapa provokasi dari warga.

Momen Haru Irjen Ahmad Luthfi Lebaran Bareng Anggota: Ini Operasi Ketupat Terakhir Saya

Nampak Ppolisi mengepung warga yang sedang istighasah di masjid. Polisi merazia warga yang akhirnya memicu kericuhan karena ada yang kedapatan membawa senjata tajam. Karena melawan, petugas pun akhirnya mengamankan yang bersangkutan. 

Tak hanya itu, puluhan orang yang dianggap sebagai provokator pun ikut diangkut ke Mapolres Purworejo. Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno pun angkat bicara soal penangkapan sejumlah orang terkait kericuhan di Desa Wadas. 

Heboh Pemuda di Demak Rusak Jembatan Agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Bicara

"Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam diamankan untuk digali keterangannya untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini dengan membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno Aji, Selasa, 8 Februari 2022.

Abiyoso menambahkan hingga saat ini belum bisa memastikan apakah yang diamankan tersebut semuanya merupakan warga Desa Wadas. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum diketahui, dari hasil pendalaman penyelidikan baru bisa kita sampaikan," imbuhnya.

Rencananya, pengukuran akan dilakukan selama 3 hari sejak hari ini. Adapun jumlah bidang yang diukur sekitar 450 bidang. Pihak BPN membagi 10 tim dalam setiap proses pengukuran.

Sebelumnya, ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo mendampingi tim BPN setempat untuk melakukan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener. 

"Sebanyak 250 petugas gabungan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan dinas pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya di Purworejo, Jawa Tengah 

Ia menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada hari Senin (7/22). 

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta bantu," katanya.
 
Namun, klaim polisi, saat pengukuran lahan berlangsung sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut. Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo yang sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.

Polisi mengamankan 23 orang bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas. 
 
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.

Laporan: Eddy Suryana/tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya