Penampakan Dilepasnya 66 Warga Desa Wadas oleh Polisi Purworejo

Proses pelepasan 66 Warga Desa Wadas dari Polres Purworejo.
Sumber :
  • ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng

VIVA – Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dengan aparat Kepolisian di desanya telah dipulangkan dengan baik pada Rabu sore 10 Februari 2022.

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Sebanyak 66 warga Desa Wadas tersebut diamankan pihak kepolisian saat menolak upaya pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Negara (BPN) pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers dikutip Kamis 10 Februari 2022.

Lelang 5 Yamaha RX-King dan 2 Honda Win Cuma Rp47 Jutaan, Jual Lagi Auto Sultan

Menurut dia, ke 66 warga Desa Wadas dipulangkan dengan menggunakan dua bus dan memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok serta tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa. Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

Polisi menangkap provokator penolakan proyek bendungan di Desa Wadas Purworejo

Photo :
  • tvOne

Ia menuturkan proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis ini.

Iqbal mengimbau kepada warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya