- Putra Nasution/VIVA.
VIVA – Kepolisian menindaklanjuti penyeledikan korban tewas penganiayaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin. Tim gabungan Polda Sumatera Utara melakukan pembongkaran dua kuburan korban tewas dianiaya tersebut, Sabtu, 12 Februari 2022.
Dua kuburan dibongkar itu, berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Ya hari ini, Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu, 12 Februari 2022.
Hadi menjelaskan, dalam pembongkaran kuburan ini, melibatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut.
Pembongkaran kuburan ini, Hadi mengatakan sebagai rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak tim gabungan Polda Sumut untuk mengungkap fakta-fakta kasus penganiyaan tersebut.
"Digalinya kuburan ini, untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," jelas Hadi.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengatakan bahwa akan melihat perkembangan penyelidikan."Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," kata perwira melati tiga itu.
Seperti diketahui, pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi terkait kasus tersebut. Dari penyelidikan sementara, ditemukan korban penganiayaan tewas sebanyak 3 orang dan 6 orang mengalami catat.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penyelidikan ini, harus dilakukan dengan baik untuk mengungkap berapa jumlah sebenarnya yang tewas dalam penganiayaan di kerangkeng manusia yang disebut sebagai tempat rehabilitasi.
"Kita ada menemukan ada orang yang meninggal pada proses tersebut. Karena penanganan harus dilakukan dengan baik," kata Panca.
Dua kerangkeng manusia di rumah pribadi bupati Langkat Nonaktif itu, ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu 19 Januari 2022.
Selain kerangkeng manusia, juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi. Untuk kasus ini, tengah ditangani oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.