Janji Ketua PN Surabaya yang Baru Usai KPK Tangkap Hakim Itong

Ketua PN Surabaya yang baru, Rudi Suparmono, saat sertijab.
Sumber :
  • Humas PN Surabaya

VIVA –  Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, punya ketua baru. Dia adalah Rudi Suparmono, sebelumnya Wakil Ketua PN Jakarta Timur. Setelah resmi menjabat, dia berjanji akan menambah lebih baik pelayanan institusinya dan mengembalikan kepercayaan masyarakat usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu hakim di PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, beberapa waktu lalu.

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Di PN Surabaya, Rudi menggantikan ketua sebelumnya, Joni, yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, dan akan dilantik pada Senin, 14 Februari 2022. Rudi resmi menjadi Ketua PN Surabaya setelah mengikuti acara serah terima jabatan dari ketua lama ke ketua baru pada Jumat, 11 Februari 2022.

Ketua PN Surabaya yang baru, Rudi Suparmono, saat sertijab.

Photo :
  • Humas PN Surabaya
Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Dalam keterangan resminya, pihak PN Surabaya menyampaikan bahwa mutasi tersebut tidak ada hubungannya dengan peristiwa OTT KPK dalam dugaan suap penanganan sebuah perkara terhadap hakim Itong Isnaeni pada Januari 2022 lalu. Sebab, mutasi tersebut sudah diputuskan Mahkamah Agung pada Desember 2021.  

Kendati begitu, tentu saja peristiwa tersebut menjadi tantangan bagi Rudi ke depan. Tantangan dimaksud ialah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada PN Surabaya. Karena itu, Rudi meminta dengan tegas kepada semua hakim dan pegawai pengadilan agar tidak lagi tergiur, apalagi melakukan, perbuatan yang keluar dari ketentuan yang digariskan oleh hukum.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

“OTT tersebut akan memotivasi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Surabaya untuk instropeksi diri dan bangkit kembali dengan mengedepankan pelayanan yang prima,” kata Rudi sebagaimana keterangan tertulis diterima pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Dia juga meminta kepada masyarakat pencari keadilan agar tidak mengiming-imingi para aparatur PN Surabaya dengan janji memberikan sesuatu. “Dalam bentuk apapun dalam kaitan bidang pelayanan penanganan perkara atau urusan lainnya,” ujar Rudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya