Polri Kaji Penambahan Personel Densus 88 Antiteror

Anggota Tim Densus 88 Antiteror tengah menangkap terduga teroris. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/M N Kanwa

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengkaji penambahan personel untuk memperkuat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menangani tindak pidana terorisme.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Idealnya Densus akan ditambah 1.500 sampai dengan 2.000 orang seluruh Indonesia--baru akan dikaji,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut Dedi, penambahan jumlah personel Densus merupakan bagian dari rencana Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri guna meningkatkan kinerjanya dalam penanganan terorisme.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Kini, Densus 88 Antiteror Polri memiliki personel sebanyak 3.701 orang. Dengan adanya penambahan itu, personel disebar di satuan tugas wilayah seluruh Indonesia, sehingga dapat maksimal melakukan mitigasi aksi teroris. Kini masih dihitung ulang jumlah rencana penambahannya.

Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat tingkat senior Densus 88 Antiteror Polri di Bali, menyampaikan keinginannya untuk menambah jumlah personel Densus 88 menjadi dua kali lipat dari jumlah sekarang.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Menurut dia, dengan penambahan jumlah personel, Densus 88 Antiteror Polri memilliki kekuatan cukup dalam penanganan terorisme, termasuk didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan yang dimilikinya.

Salah satu kemampuan yang diharapakan memiliki peranan memantau perkembangan terorisme di skala internasional.

Penguatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mempersiapkan Densus 88 Antiteror Polri dalam menghadapi tantangan dan dinamika global.

Sigit juga mengharapkan Densus 88 Antiteror Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT), yang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok teroris dalam memperluas pengaruhnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror yang memberikan efek ganda untuk bangsa Indonesia, yakni berdampak pda meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum dengan menangkap 232 tersangka terorisme. Kemudian pada 2021, jumlah itu meningkat menjadi 370 orang. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya