Babak Belur Dikeroyok, Haris Pertama: Mereka Teriak Bunuh, Mati

Ketum KNPI, Haris Pertama
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di restoran kawasan Cikini, Jakarta, Senin kemarin. Haris berharap Polda Metro Jaya bisa mengungkap motif pelaku pengeroyokan.

Kemah di Kampus, Mahasiswa Jepang Desak Rektor Putus Kerjasama dengan Israel

"Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya harap Polisi dapat menangkap dan mengungkap motif pelaku pengeroyokan ini," kata Haris kepada Antara di Jakarta, Senin malam.

Dia menyakini Polri dapat mengungkap kasus pengeroyokan yang dialaminya karena memiliki teknologi yang canggih untuk segera menangkap pelaku.

Macron Perintahkan Tangkap Penyerang Mobil Tahanan Prancis: Saya Tidak Akan Kompromi

Menurut Haris, semua bukti pengeroyokan terhadapnya sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Hal ini termasuk hasil visum pelipisnya yang luka akibat pengeroyokan tersebut.

Ketum KNPI, Haris Pertama

Photo :
  • Istimewa
Menkes Bantah Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Penjelasannya

Haris mengaku tak mengenal pelaku. Dia bilang saat turun dari mobil, pelaku langsung menyerangnya.

"Saya tidak kenal dan tidak bermusuhan dengan pelaku. Ketika saya turun dari mobil di restoran Garuda, mereka langsung memukul saya dari belakang sambil berteriak 'bunuh' 'mati'," ujarnya.

Haris menduga dirinya sudah diikuti terduga pelaku sejak keluar dari rumah. Dugaan ini karena terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di rumahnya.

Selain itu. menurut dia, berdasarkan keterangan petugas keamanan restoran disebutkan terduga pelaku mengikuti Haris sejak tiba di restoran.

Dia berharap kejadian tersebut mendapatkan atensi dari pihak kepolisian untuk diusut secara tuntas. Menurutnya, tidak seharusnya kasus pengeroyokan terjadi di era demokrasi dengan melukai seseorang.

Pun, Haris mengaku sudah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya