Polres Serang Kota Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Ibu Kota Banten

Minyak goreng di pasar tradisional.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Dugaan penimbunan minyak goreng terjadi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Polisi baru saja menemukan gudang penimbunan, sehingga belum diketahui jumlahnya.

Tagih Kepastian Utang Rafaksi Migor, Aprindo: Jangan Jadi Tanggungan Pemerintah Berikutnya

"Betul sekali, di perumahan ditimbun banyak, lagi mau kami angkut ke polres, kami amankan orangnya," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui selulernya, Selasa 22Februari 2022.

Polisi belum bisa memastikan jumlah minyak goreng yang ditimbun di sebuah rumah yang dijadikan gudang itu. Kapolres menerangkan kalau saat ini, personilnya masih mengangkut minyak goreng dari rumah ke dalam mobil.

Daftar Harga Pangan 2 Mei 2024: Cabai Merah hingga Gula Naik

Selanjutnya minyak goreng itu dibawa ke Mapolres Serkot untuk diperiksa kasus hukumnya dan pemiliknya dimintai keterangan.

"Banyak ini, karena barangnya banyak, di Polsek takut enggak ada tempat. Barang ini, malam ini lagi di angsur-angsur (angkut) ke polres," jelasnya.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra juga menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di waralaba daerah Anyer. Modus yang diungkap politisi Demokrat itu, pegawai mengatakan persediaan minyak goreng habis. Padahal disimpan di gudang toko retail dan tidak dipajang di etalase, sehingga  masyarakat tidak bisa mendapatkannya.

Holding Perkebunan (PTPN Group) sabet penghargaan 'The Most Promising Company in Strategic Marketing' pada ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA)

Bantu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, PTPN Group Sabet Penghargaan

PTPN Group mendapatkan penghargaan dalam strategic marketing karena inovasinya di dalam aktivitas pemasaran perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024