Helmy Faishal: Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing Tak Tepat

Mantan Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Mantan Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar

"Prinsipnya negara tidak perlu mengatur tentang penggunaan toa atau speaker masjid. Serahkan kepada masyarakat, jika ada perselisihan biasa diselesaikan dengan rembug atau musyawarah," ujarnya.

Sudah Jadi Tradisi

Menurutnya, panggilan azan dengan menggunakan toa sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat di Indonesia, terutama umat Islam, terlebih saat memasuki bulan suci Ramadhan.

"Namun tetap dalam batas kewajaran dan tidak menimbulkan keresahan dan gangguan di masyarakat," katanya.