Ke Sulawesi Tengah, Jokowi Resmikan PLTA di Poso

Presiden Joko Widodo Bertolak Melakukan Kunjungan Kerja
Sumber :
  • Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Kamis siang 24 Februari 2022, Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan kunjungan kerja. Sejumlah agenda telah menanti, termasuk peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA yang ada di Poso.

Komplotan Perampok Bobol Hotel di Sulteng, Barang Perabot Ludes Total Kerugian Rp 700 Juta

Berdasarkan informasi dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretart Presiden, Jokowi berangkat dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Negara bersama rombongan lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bertolak pada pukul 15.00 WIB.

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

Setibanya di Bandar Udara Mutiara SIS Al Jufrie, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Negara langsung menuju hotel tempatnya bermalam. Kegiatan Jokowi di Sulawesi Tengan baru akan dimulai pada esok hari, Jumat 25 Februari 2022.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Jokowi dijadwalkan meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 di Kota Palu dan Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Jokowi juga akan meresmikan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang ada di Kabupaten Poso.

Apresiasi Timnas U-23, Presiden Jokowi: Tetap Semangat, Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024

Jokowi dan rombongan juga diagendakan berkunjung ke Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu kegiatan yakni meresmikan Jalan Tol Manado-Bitung ruas Danowudu-Bitung dan akan meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 di Kota Bitung.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya