Kejagung Duga Ada Kerugian Negara dalam Proyek Pabrik Krakatau Steel

Kegiatan usaha Krakatau Steel.
Sumber :
  • Dokumentasi Krakatau Steel.

VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT. Krakatau Steel masih terus dilakukan penyelidikan. Kini, puluhan orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk saksi ahli dalam kasus tersebut.

Profil Nayunda Nabila, Penyanyi Dangdut yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

“Saat ini masih berlangsung proses penyelidikan, dan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang. Tim Penyelidik telah berkoordinasi dan meminta keterangan ahli antara lain dari PPATK, LKPP, ahli teknis terkait pekerjaan,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Kamis, 24 Februari 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Daftar Pengeluaran SYL Pakai Uang Hasil Palak Anak Buahnya di Kementan

Menurut dia, kasus tersebut terjadi antara tahun 2011 sampai 2019. Dimana, PT. Krakatau Steel membangun Pabrik Blast Furnance (BFC) menggunakan bahan bakar batu bara agar biaya produksi yang lebih murah. Jika dibandingkan menggunakan bahan bakar gas, maka biaya produksi akan lebih mahal.

“Proyek tersebut dibangun dengan maksud untuk memajukan industri baja nasional,” ujarnya.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Awalnya, kata dia, proyek pembangunan pabrik Blast Furnace (BFC) dilaksanakan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT. Krakatau Engineering sesuai hasil lelang pada 31 Maret 2011 dengan nilai kontrak setelah mengalami perubahan Rp6.921.409.421.190, dan telah dilakukan pembayaran ke pihak pemenang lelang senilai Rp5.351.089.465.278.

Pekerja mengawasi proses produksi lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, 7 Februari 2019./Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Namun demikian, lanjut dia, pekerjaan dihentikan pada 19 Desember 2019. Padahal, pekerjaan belum 100 persen, dan setelah dilakukan uji coba operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar. Selain itu, pekerjaan sampai saat ini belum diserahterimakan dengan kondisi tidak dapat beroperasi lagi.

“Oleh karena itu, peristiwa pidana tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” jelas dia.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Burhanuddin mengungkap penyelidik telah menemukan peristiwa pidana. Oleh karena itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus ini ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan umum.

“Dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab adalah pihak Krakatau Steel dan rekanan,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya