Satu DPO Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ditangkap

Tersangka pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian Dearah Metropolitan Jakarta Raya mengakui satu buron kasus pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, telah menyerahkan diri.

Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Tangkap dan Tahan Pendeta Gilbert

"Satu DPO (Daftar Pencarian Orang) telah menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 25 Februari 2022.

Pelaku yang menyerahkan diri diketahui adalah I alias Irwan. Dengan demikian, Zulpan menyebut tinggal satu lagi pelaku yang buron. Dia adalah A alias Harfi. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menegaskan akan terus memburu satu buron ini.

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok

Baca juga: Negara Ini Bakal Cuan dan Selamatkan Rusia dari Sanksi Ekonomi

"Satu DPO lagi masih dalam pengejaran," katanya lagi.

Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Akan Kawal Aksi May Day di Jakarta Besok

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal.

Ketum KNPI, Haris Pertama

Photo :
  • Istimewa

Kejadian ini disebut terjadi Senin, 21 Februari 2022. Hal itu diungkap Haris dalam pesan singkatnya. Kata Haris, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di mana persisnya terjadi Restoran Garuda Cikini.

"Diserang sekelompok orang tidak dikenal di Restoran Garuda," kata Haris kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya