Kejati Jawa Barat Hentikan Penuntutan Perkara Nurhayati

Nurhayati (kanan) saat menerima tamu di rumah di Cirebon, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

VIVA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana menjelaskan, perkara kasus dugaan korupsi APBDes dengan tersangka Nurhayati, resmi dihentikan.

Peringatan Keras Bey Machmudin ke ASN Jawa Barat: Jangan Main Judi Online!

"Pada hari ini, telah dilakukan penyerahan Tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Kepolisian Cirebon Kota ke penuntut umum Kajari Cirebon. Atas dasar tersebut maka Kejari Cirebon menunjuk jaksa penuntut umum untuk menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka N," ujar Asep di Kejati Jabar Bandung, Selasa 1 Maret 2022.

Tidak Cukup Bukti

Golkar Tak Bahas Peluang Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilkada Jakarta

Jaksa telah melakukan rangkaian gelar perkara  terhadap kasus tersebut, dan berkesimpulan bahwa perkara ini dihentikan karena tak cukup bukti.

"Kajari Cirebon telah melakukan gelar perkara hasilnya dengan memperhatikan petunjuk Kajati Jabar atas hasil eksaminasi maka Kajari Kabupaten Cirebon mengusulkan kepada Jaksa Agung untuk menghentikan proses penuntutan perkara Nurhayati karena tidak terdapat cukup bukti," jelas dia.

Golkar: Ridwan Kamil Surveinya ke-3 di Jakarta, Idealnya Maju di Pilgub Jabar

Asep mengaku, jaksa akan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) secepatnya kepada Nurhayati. "Kajari Kabupaten Cirebon mengeluarkan surat ketetapan penghentian pemberitahuan penuntutan," katanya.

Sebelumnya, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Citemu Supriyadi tahun anggaran 2018 sampai 2020. Atas kasus itu kerugian negara sebesar Rp818 juta. 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya memenangkan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di 15 provinsi.

Golkar Tunggu Hasil Survei untuk Putuskan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta

Golkar belum memutuskan apakah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan maju lagi dalam pilkada di provinsi yang pernah dia pimpin atau menjajaki Provinsi Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2024