Fakta Baru Kerangkeng Manusia, Ada 6 Orang yang Meninggal

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam menyampaikan bahwa terdapat enam orang penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang meninggal dunia. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi.

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

"Kami berproses sendiri sampai dua minggu lalu kami mendapat informasi jumlah korban nambah tiga lagi, jadi total ada enam meninggal dunia di sana," kata Anam dalam konferensi pers daring.

Anam menyebutkan jika temuan baru terkait tiga korban tewas itu belum diketahui lebih jauh penyebabnya. Pihaknya juga telah meminta kepolisian untuk mendalami lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Laut Bukan Habitat Asli Manusia

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Oman

"Yang tiga apakah ada penyiksaan kekerasan dan sebagainya atau akibat tindakan lain di sana apakah mati karena dirinya sendiri kita belum mendalami secara dalam. Oleh karenanya ini jadi perhatian kepada teman-teman kepolisian untuk melakukan pemeriksaan," sebutnya.

MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Besok

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Penyidik telah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hasil gelar perkara penyidik menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, korban atas nama Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban atas nama Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu.

Hadi menyatakan, bahwa naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif dan keluarga terdekatnya.

Beberapa waktu lalu penyidik melakukan pembongkaran kedua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Bedul. Kemudian melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya