MUI Kritisi Logo Halal Kemenag

Logo Halal Indonesia.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas angkat bicara soal sertifikasi halal yang kini dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. 

img_title Panduan Memilih Tempat Makan yang Halal, Begini Penjelasan MUI

Ia menuturkan, bahwa sertifikasi dan logonya dulu memang hanya diurus oleh MUI. Tapi setelah keluar UU tentang jaminan produk halal, maka urusannya telah  berpindah dari MUI  kepada BPJPH.  Meskipun demikian fatwa  menyangkut masalah kehalalan produk menurut Undang-undang yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, berdasarkan fatwa dari MUI tersebutlah BPJPH mengeluarkan sertifikat halal  terhadap produk-produk tersebut," ujar Anwar Abbas di Jakarta, 14 Maret 2022. 

img_title MUI Beri Peringatan! Label 'No Pork No Lard' Tak Jamin Halal

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)

Photo :

Sedangkan untuk membuat logo yang akan dipasangkan tersebut, kalau dahulu itu  menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH maka tentu hal demikian menjadi hak dan wewenang dari kemenag atau BPJPH. 

img_title Fasilitasi 50 UMKM Sertifikasi Halal, Pertamina Dorong Perluasan Peluang Pasar

"Cuma sayang dalam logo yang baru kata ‘MUI’ sudah hilang sama sekali, padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut, yaitu kata BPJPH, MUI, dan kata halal dimana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa arab," ujarnya. 

Tetapi, setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa arab, yang dibuat dalam bentuk kaligrafi sehingga banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa arab. Karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa. 

Tetapi banyak orang mengatakan kepada dirinya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi, lanjut dia, logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan  kearifan nasional tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu. 

"Bukan hanya budaya jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif, karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi tersebut," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut