Andi Arief: Saya Tidak Punya Rumah di Cipulir

Andi Arief
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tiba-tiba memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan. Terlebih, lembaga antirasuah itu telah memberikan surat panggilan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Politisi Demokrat Heran dengan Narasi Oposisi yang Dideklarasikan Ganjar Pranowo

Alamat KTP di Lampung

“Saya enggak punya rumah di Cipulir. Alamat KTP saya di Lampung. Kantor saya di DPP Demokrat,” kata Andi Arief dikonfirmasi awak media, Senin, 28 Maret 2022.

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Andi Arief menegaskan tidak pernah menghindar dari panggilan penegak hukum manapun, termasuk KPK. Hanya saja, ia heran tiba-tiba memanggil pemeriksaan dan mengaitkannya dengan penyidikan kasus suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

“Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya enggak ada saya terima. Saya tak pernah memghindar,” kata Andi Arief.

Khofifah Lebih Nyaman Berduet Dengan Emil di Pilkada Jatim, Gerindra Bahas Bersama KIM

Baca juga: Andi Arief Protes Dipanggil, KPK: Surat Panggilan Sudah Diterima

KPK Ingatkan Andi Arief untuk Kooperatif

KPK sendiri melalui juru bicaranya, Ali Fikri, mengatakan pemanggilan pemeriksaan terhadap Andi Arief sesuai dengan kebutuhan penyidikan kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Untuk itu, KPK mengingatkan Andi Arief untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

"Kami ingin sampaikan bahwa tentu tim penyidik KPK memanggil pihak-pihak sebagai saksi karena ada kebutuhan proses penyidikan, yang diharapkan dengan keterangan saksi maka perbuatan dari para tersangka ini akan semakin jelas dan terang," kata Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.

Sampaikan Langsung ke Penyidik

Lebih lanjut Ali menyatakan, Andi Arief sepatutnya menyampaikan langsung kepada penyidik jika mengklaim tidak terkait dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.

"Kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu silakan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," kata Ali.

"Prinsipnya tentu kami berharap siapa pun ketika dipanggil oleh tim dari KPK kooperatif hadir memenuhi pangilan dan sampaikan apa yang dia ketahui, dia rasakan, dia alami di hadapan tim penyidik tentunya," kata Ali.

Ali menambahkan sebelumnya KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sesuai alamat rumah Andi Arief dan sudah diterima sejak 24 Maret 2022 di bilangan Cipulir. Untuk itu, KPK memastikan tidak ada kesalahan dalam agenda pemeriksaan Andi Arief pada hari ini.

"Kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat. Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 Maret 2022, alamat yang kami miliki ada di Cipulir," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya