KPK Ingatkan Andi Arief untuk Kooperatif

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, untuk kooperatif terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief

Photo :
  • VIVA/Farhan Faris

Bagian dari Ketaatan Terhadap Proses Hukum

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan Andi Arief dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.

"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Selasa, 29 Maret 2022.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Baca juga: Andi Arief: Saya Tidak Punya Rumah di Cipulir

Mangkir dari Panggilan KPK

Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin kemarin. Padahal, keterangan Andi Arief dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud.

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata Ali.

Ali memastikan KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan secara patut kepada Andi Arief. Dengan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan kemarin, KPK akan melayangkan surat panggilan kembali ke alamatnya di Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata Ali.

Pemeriksaan Diduga Terkait Kasus Abdul Gafur

Belum diketahui materi yang akan didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief nanti. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Tapi yang pasti tentu di dalam penyidikan ini kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke KPK, ya, karena kita juga tahu kemarin kita menetapkan bendaharanya di DPC Balikpapan," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya