Pemerintah Setop Hibah Vaksin Covid-19 Mulai April, Ini Alasannya

Ilustrasi vaksin COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak lagi menerima donasi atau hibah vaksin COVID-19, baik skema multilateral dari Covax Facility maupun bilateral dengan skema dose sharing, terhitung mulai April 2022. Keputusan itu menyusul masalah masa kadaluarsa vaksin.

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!

"Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi," kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, I Gede Ngurah Swajaya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Rabu, 30 Maret 2022. 

I Gede menjelaskan, pemberhentian penerimaan donasi vaksin karena kapasitas penyimpanan juga sangat terbatas. Selain itu, kata dia, ketersediaan vaksin juga sudah sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.

Tekan Emisi Karbon, Kementerian Investasi dan VKTR Hibahkan 3 Bus Listrik ke UGM

I Gede juga memastikan pemerintah bakal lebih bersikap selektif dan tegas kepada negara-negara lain yang akan melakukan dose sharing. Dia menyebut, terkini Indonesia menekankan bahwa pengaturan lama waktu simpan durasi vaksin maupun obat yang dapat diterima maksimal 2/3 dari masa simpan.

Diterangkan I Gede, Kementerian Luar Negeri juga akan memfasilitasi permintaan data-data uji stabilitas vaksin yang dibutuhkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga masa simpan vaksin dapat diperpanjang.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

"Ibu Menlu meminta agar donasi vaksin Covax Facility juga mempertimbangkan masa simpan vaksin yang panjang untuk menghindari risiko kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan. Masa simpan vaksin tidak hanya tantangan bagi Indonesia, tapi juga low middle income country mengingat distribusi dan nakes yang belum mencukupi," ujarnya.

Dalam kesempatam sama, I Gede merinci bahwa per 28 Maret 2022, Indonesia sudah menerima sebanyak 505.551.435 dosis vaksin COVId-19 baik dalam bentuk bulk maupun jadi. 

Rinciannya 295,5 juta dari Sinovac, 104,7 juta AstraZeneca; 63,25 juta Pfizer; dan 23,78 juta dari Moderna. Kemudian 9 juta dosis vaksin dari Covovax; 8,45 juta vaksin Sinopharm, dan 824 ribu dosis vaksin Johnson & Johnson.

Sedangkan dari 505 juta dosis vaksin tersebut, terang I Gede 125.863.185 dosis di antaranya merupakan vaksin gratis yang didapatkan dari vaksin donasi maupun kerja sama Covax Facility.

Baca juga: Panja Komisi IX Akan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya