ICW Desak Dewas KPK Tuntaskan 2 Laporan Etik Terkait Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkembangan pelaporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. Masih ada 2 berkas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang berproses di Dewas.

Pertama, laporan terkait pembuatan mars dan hymne KPK yang diduga terdapat konflik kepentingan. Mars tersebut diduga diciptakan oleh istri Firli, Ardina Safitri. Masalah itu dilapori ke Dewas oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.

Kedua, perwakilan IM+57 Institute, Tata Khoiriyah mengenai fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai Ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi. Justru hanya berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK.

"Untuk itu, ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Kamis, 7 April 2022.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Photo :
  • Antarafoto/Kurnia Ramadhana

Kurnia menilai dua laporan terhadap Firli Bahuri tersebut sudah cukup untuk Dewas KPK memberikan sanksi dan membuktikan melanggar etik.

"Bagi kami, laporan itu sangat valid dan semestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli," jelas Kurnia.

Namun, dia khawatir melihat rekam jejak Dewas KPK belakangan ini. Ia tak ingin dua laporan tersebut hanya akan diabaikan Dewas tanpa ditindaklanjuti. "Sebab, selama ini penegakan etik Dewas terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas," sebutnya.

Viral Harley-Davidson Naik JLNT Antasari, Ahmad Sahroni Mengaku Geram

Bagi dia, Dewas bukan berperan sebagai penyeimbang yang beri evaluasi pengawasan ke KPK.

"Alih-alih sebagai penyeimbang dengan memaksimalkan peran evaluasi dan pengawasan, Dewas lebih terlihat sebagai barisan pelindung pimpinan KPK," tuturnya.

Pelanggaran ASN dalam Pilkada Paling Banyak di Media Sosial, Menurut Ketua Bawaslu


 

Rampung Gelar Sidang Etik, Dewas KPK: Belum Periksa Nurul Ghufron, Baru Para Saksi
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak Hatorangan Tak Takut Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Dewas KPK tidak bisa mencegah sikap Ghufron yang melaporkan ke Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024