Ansor Situbondo Laporkan Pengunggah Ceramah Boleh Berjimak saat Puasa

Ansor Situbondo Laporkan Pengunggah Ceramah Boleh Berjimak saat puasa.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Situbondo melaporkan sebuah akun Facebook berinisial H ke Kepolisian karena dianggap telah menyebarkan video yang menyinggung SARA dan berpotensi membuat resah masyarakat. Ansor berharap polisi bisa mengungkap agar masyarakat tenang menjalankan puasa.

5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak

Video yang diunggah akun H berisi ceramah seorang pria berbusana ala kiai yang membolehkan merokok dan suami-istri berhubungan badan atau berjimak saat berpuasa Ramadhan.

“Kita melaporkan video itu Senin dini hari Polres Situbondo karena sudah jadi viral dan khawatir masyarakat Situbondo terprovokasi,” kata Ketua GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah dihubungi VIVA pada Senin malam, 11 April 2022.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Baca juga: Viral Video Pria Bersorban Bolehkan Jimak dan Rokok Saat Puasa

Yogie mengaku terpaksa melaporkan itu ke polisi karena banyak warga yang bertanya dan mencari di mana lokasi mushala yang dipakai pria dalam video menyampaikan pendapatnya bahwa merokok dan berjimak di siang hari tidak membatalkan puasa. 

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Apalagi, dalam video dituliskan nama daerah Situbondo. “Awalnya kita abaikan, mungkin itu konten. Tapi karena desakan masyarakat, akhirnya kami melapor,” tandasnya.

Yogie sendiri telah mencari informasi tentang konten dalam video tersebut. Bila melihat bentuk mushala yang ada di dalam video, bentuknya hampir sama dengan mushal-mushala yang ada di Situbondo. 

Namun, lanjut dia, bila mengamati logat pria yang berceramah, sepertinya bukan di Situbondo. “Kalau dari logatnya bukan di Situbondo,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya berinisiatif melapor ke polres karena kepolisian memiliki kemampuan di bidang IT untuk menelusuri soal itu. Yogie berharap kepolisian mampu mengungkap sehingga kesan ada ajaran sesat di Situbondo bisa terhindari. 

“Dan kami harap ada tindakan tegas dari aparat, karena ini menodai kesucian bulan Ramadhan,” katanya.

Penindakan juga diperlukan agar masyarakat awam tidak terpengaruh dan terprovokasi. Bisa jadi, papar Yogie, ada warga awam yang terpengaruh karena ingin dan tergiur melakukan hal seperti apa yang disampaikan oleh pria di dalam video itu. 

“Orang awam, kan, bisa saja terpengaruh. Kan, nyaman merokok kalau tidak membatalkan puasa. Suami-istri berhubungan badan tidak mengenyangkan tapi nyaman. Kalau diterima orang awam itu berbahaya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan seorang pria bersorban laiknya seorang kiai menyampaikan tausiah di sebuah mushala viral di media sosial dan jejaring WhatsApp beberapa hari ini. 

Hal yang bikin heboh, pria tersebut menyampaikan kepada jamaah bahwa merokok dan berjimak (suami-istri berhubungan badan) saat melaksanakan puasa Ramadhan boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.

Dalam video yang beredar di kalangan wartawan terlihat, pria yang berbusana laiknya seorang kiai itu berdiri di bagian depan sebuah mushala dengan jendela berwarna biru. 

Di depannya, sekira sepuluh orang laki-laki dan perempuan duduk mendengarkan pria tersebut berceramah. Di bagian bawah video terdapat tulisan: GEMPAR…DATANGI AJARAN SESAT KYAI SYARIF SITUBONDO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya